Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Kisah Tragis di Sanggrahan: Ibu Tega Tenggelamkan Bayi Sendiri, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tahanan

164
×

Kisah Tragis di Sanggrahan: Ibu Tega Tenggelamkan Bayi Sendiri, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tahanan

Sebarkan artikel ini

Polisi membongkar jasad bayi di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (2/8/2025) (Anang/ POLRES TULUNGAGUNG)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kasus penemuan jasad bayi yang terkubur di pekarangan rumah di Desa Sanggrahan, Boyolangu, kini menemukan titik terang yang mengejutkan. MA (23), ibu dari bayi malang tersebut, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Fakta-fakta yang terungkap dari pemeriksaan polisi menguak kisah yang lebih memilukan di balik aksi keji ini.

​Pengakuan Ibu yang Menggemparkan

​Sebelumnya, kasus ini menggemparkan warga setempat setelah penemuan jasad bayi terkubur. Namun, misteri di balik kematiannya terpecahkan setelah MA mengakui perbuatannya. Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, MA menenggelamkan kepala bayinya ke dalam ember berisi air hingga tak bernyawa. Pengakuan ini menjadi dasar kuat bagi polisi untuk menetapkan MA sebagai tersangka.

​Setelah melakukan tindakan tersebut, MA yang panik kemudian menguburkan jasad bayinya di samping rumahnya, berharap perbuatannya tidak akan terungkap. Polisi yang sigap menanggapi laporan warga segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mendapatkan pengakuan dari MA.

​Tekanan Psikologis dan Latar Belakang Kehidupan

​Di balik kasus pembunuhan yang sadis, pihak kepolisian juga melihat adanya faktor-faktor kompleks yang memicu tindakan MA. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto menjelaskan bahwa MA diduga mengalami kebingungan, kesulitan ekonomi, dan depresi pasca melahirkan. Situasi psikologis yang tertekan ini diduga kuat menjadi alasan di balik perbuatannya.

​Sebagai bentuk penanganan yang humanis, Polres Tulungagung telah bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis bagi MA. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa meski kasus ini diproses hukum, aspek kemanusiaan juga harus diperhatikan, ujar AKBP Taat, Rabu (27/8/2025).

​Misteri Ayah Biologis dan Dampak Kasus

​Penetapan MA sebagai tersangka bukanlah akhir dari kasus ini. Polisi masih terus berupaya mengungkap misteri keberadaan ayah biologis dari bayi malang tersebut. Hingga saat ini, identitas dan perannya dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya. Pihak berwenang tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

​Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik menantikan tidak hanya keadilan bagi sang bayi, tetapi juga kejelasan mengenai sosok ayah biologis yang hingga kini masih raib.

​”Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur dan fakta yang ada. Setiap perkembangan akan kami sampaikan,” tegas AKBP Taat, menjanjikan transparansi dalam penanganan kasus yang mengguncang hati banyak orang ini.

Reporter : Heru susanto / Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *