Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Masa Depan Ratusan Honorer Tulungagung Terkatung-katung, Bupati: Tunggu Aturan Pusat!

1406
×

Masa Depan Ratusan Honorer Tulungagung Terkatung-katung, Bupati: Tunggu Aturan Pusat!

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi tenaga honorer

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sekitar 600 tenaga honorer di Kabupaten Tulungagung saat ini menghadapi ketidakpastian. Mereka tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu karena terganjal aturan masa kerja.

​Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengklaim telah mengusulkan 5.433 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, tetapi ratusan honorer ini “terlewat” karena belum genap dua tahun bekerja.

​Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mencari jalan keluar. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa langkah apapun yang diambil harus sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

​”Kalau memang bisa (diusulkan), nantinya akan kami evaluasi. Tetapi, kalau secara aturan tidak boleh, kami tidak bisa apa-apa,” jelas Bupati Gatut Sunu pada Senin (25/8/2025).

​Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, membenarkan bahwa belum ada kejelasan mengenai nasib para honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Menurutnya, keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.

​”Tenaga non-ASN yang masa kerjanya belum dua tahun sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Soeroto. “Masih menunggu putusan dari pemerintah pusat, apakah nanti ada ketentuan lain.”

​Soeroto menambahkan, situasi serupa juga terjadi di banyak daerah lain. Meskipun ada yang memilih untuk memutus hubungan kerja, sebagian besar daerah masih mempekerjakan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun ini.

Para honorer di Tulungagung kini harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yang akan menentukan nasib mereka di tengah ketidakpastian ini.

Reporter : Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *