Scroll untuk baca artikel
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Menuju Ibu Kota Politik: IKN Siap Beroperasi 2028

116
×

Menuju Ibu Kota Politik: IKN Siap Beroperasi 2028

Sebarkan artikel ini

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, AJTTV.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Perpres ini merupakan pembaruan dari Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan diundangkan pada 30 Juni 2025.

​Menurut Perpres, status IKN sebagai ibu kota politik akan terwujud dengan beberapa syarat utama:

  • Pembangunan Fisik: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektar harus sudah rampung. Targetnya, pembangunan gedung perkantoran mencapai 20% dan hunian layak mencapai 50%.
  • Infrastruktur dan Konektivitas: Sarana prasarana dasar harus mencapai 50% dan indeks aksesibilitas serta konektivitas harus berada di angka 0,74.
  • Pemindahan ASN: Pemindahan dan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang.
  • Layanan Cerdas: Implementasi sistem pemerintahan cerdas (smart city) harus mencakup 25% dari kawasan.

​Perpres ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, tetapi juga menjadi kota yang modern, layak huni, dan berteknologi maju. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perpindahan ibu kota dan memastikan kelancaran operasional pemerintahan pada 2028.

Reporter : Rukiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *