Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – 4 oknum pesilat di Tulungagung ditangkap Polisi setelah Melakukan Penganiayaan.
Mereka menganiaya perempuan bernama Sri Wahyuni (42) dan keponakannya, GKP (17) di Jalan Raya Suruhan Kidul Kecamatan Bandung, Minggu (5/2/2023) lalu.
Empat orang yang ditangkap adalah DB (18) serta anak dibawah umur
yaitu ATTA (17), YFJ (14) dan AAD (17).
Mereka diamankan dari rumah masing- masing selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, membenarkan telah mengamankan 4 orang oknum pesilat tersebut.
“Telah kita amankan 4 orang terduga pelaku penganiayaan , 1 orang dewasa dan 3 lainya anak dibawah umur” terang Eko Hartanto , Rabu (8/2/2023).
Disinggung kemungkinan ada tersangka lain , Eko memastikan ada yang menjadi DPO Polisi.
“Ada , karena dari keterangan beberapa saksi ada yang terlibat namun saat ini diduga melarikan diri”Imbuhnya.
Sebelumnya ada konvoi anggota perguruan pencak silat di Jalan Raya Bandung, Minggu (5/2/2023) sore.
Sri Wahyuni dan keponakannya, GKP
berboncengan dengan keponakanya berpapasan dengan rombongan tersebut.
Namun naas , GKP rupanya memakai atribut lain sehingga menjadi sasaran kelompok lawan para pelaku.
Saat itu Sri Wahyuni berusaha melindungi keponakannya. Namun perempuan ini malah ikut menjadi sasaran tendangan massa.
Sri Wahyuni sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah dan dirujuk ke RS Bhayangkara.
Mereka juga membuat laporan ke Polsek Bandung. Namun Polres Tulungagung menarik penanganan kasus ini dari Polsek Bandung.
Barang bukti yang diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum, Pakaian Korban, Motor Korban Yamah Nmax AG 6017 RCM, Pakaian tersangka
“Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1e KUH Pidana Jo psl 80 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Kata Eko Hartanto.
Polisi menahan 1 orang, Sementara 3 anak- anak tidak dilakukan penahanan, namun proses penyidikan tetap berjalan,” Pungkas AKBP Eko.
Penulis : Heru Susanto