Scroll untuk baca artikel
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

OTT Kejati Sumsel: 22 Orang Ditangkap Terkait Kasus Dana Desa

124
×

OTT Kejati Sumsel: 22 Orang Ditangkap Terkait Kasus Dana Desa

Sebarkan artikel ini

22 Orang Ditangkap Terkait Kasus Dana Desa di Kabupaten Lahat

PALEMBANG, AJTTV.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 22 orang di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025). Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan kepala desa, satu orang Ketua Forum APDESI Kabupaten Lahat, dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah menyebut, OTT dilakukan saat para kades menghadiri forum di kantor camat setempat yang membahas permintaan anggaran kegiatan sosial. “Uang yang diberikan oleh kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara,” kata Adhryansah saat konferensi pers di Kejati Sumsel, Jumat subuh.

Menurut Adhryansah, uang yang dikumpulkan disebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), namun belum diungkap secara rinci dari instansi mana. “Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” ujarnya.

Adhryansah meminta masyarakat untuk tidak terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup. “Lagi dikembangkan, jadi mohon sabar. Jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup,” ujarnya.

Kejati Sumsel masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan apa saja yang menjadi motif di balik permintaan uang tersebut.

Reporter : Kam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *