FOTO: Korban Pembacokan Penjaga Toko Madura di Boyolangu Tulungagung saat di rawat di Eumah sakit ( Dok. ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung resmi menghentikan proses penyidikan kasus pembacokan terhadap penjaga toko kelontong Madura yang terjadi di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan pelaku mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
Pelaku yang berinisial MFA (35) sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan mendalam di RS Bhayangkara Tulungagung usai diamankan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil observasi tim medis, pelaku dipastikan mengidap gangguan jiwa tingkat berat sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa berat,” ungkap Iptu Nanang, Jumat (2/10/2026).
Lantaran kondisi kejiwaannya tersebut, polisi memutuskan untuk menghentikan proses hukum yang berjalan. Sebagai langkah penanganan lanjutan, pelaku langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang, guna mendapatkan perawatan medis yang intensif.
Baca Juga: Marak Pelajar Tulungagung Nongkrong Malam Sambil Nge-Vape di Warkop, Satpol PP Angkat Bicara Langkah Tegas
“Pelaku telah dibawa ke RSJ Lawang pada Rabu malam,” tambah Nanang.
Rencananya, MFA akan menjalani masa perawatan dan observasi medis awal di RSJ Lawang selama 14 hari. Apabila setelah tenggat waktu tersebut kondisi kejiwaan pelaku belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, tindakan pengobatan lanjutan akan dialihkan ke lembaga perawatan khusus.
”Nanti di RSJ Lawang selama 14 hari. Kalau masih butuh perawatan, akan dibawa ke yayasan penanganan gangguan jiwa di wilayah Kras, Kediri,” jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan berat ini bermula pada Minggu (15/9/2026) sekitar pukul 22.50 WIB. Saat itu, pelaku MFA mendatangi toko kelontong Madura di Desa Wajak Lor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.
Namun, usai diisikan bensin, pelaku enggan membayar hingga memicu adu mulut dengan pengelola toko. Korban berinisial TS (21), yang mendengar keributan dari dalam toko, berinisiatif keluar untuk melerai dan menenangkan situasi.
Baca Juga: Sempat Hilang dalam Musibah KMP Virgo Transport 8, Korban Asal Kediri Akhirnya Ditemukan Meninggal
Akan tetapi, pelaku justru berbalik arah dan mendadak menyerang korban menggunakan senjata tajam. Sabetan benda tajam tersebut mengenai korban hingga mengakibatkan luka serius, sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.






