Foto : Ilustrasi
KEDIRI KOTA, AJTTV.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial MNII (25) yang kedapatan mencuri di sebuah toko gadget, Dancell, di kawasan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ini diringkus setelah aksinya pada Juli 2025 lalu terungkap.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, pelaku nekat melakukan aksinya seorang diri tanpa perencanaan matang. Kejadian bermula saat MNII dalam perjalanan pulang setelah nongkrong di kawasan Simpang Lima Gumul. Ketika melintas di depan toko Dancell, tiba-tiba timbul niat untuk mencuri.
Pelaku kemudian memarkirkan sepeda motornya di sisi selatan toko dan mencari celah untuk masuk. Ia berhasil menemukan sebuah jendela yang tidak terkunci, lalu masuk ke dalam toko melalui jendela tersebut.
Kerugian yang Ditanggung Korban
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp400 ribu dan tiga unit ponsel. Setelah melancarkan aksinya, MNII kembali keluar melalui jendela yang sama dan menutupnya kembali agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Jejak Pelaku Terungkap dari CCTV
Aksi pencurian ini tidak berlangsung lama. Tim Resmob Satreskrim yang bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan bukti tersebut dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan MNII.
”Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami lakukan penangkapan terhadap MNII,” jelas AKP Cipto. Jumat (1/8/2025). Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Peningkatan Keamanan Diimbau
Menyikapi kejadian ini, AKP Cipto juga mengimbau para pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan. Ia menekankan pentingnya mengunci rapat semua akses, mengaktifkan CCTV, dan memasang alarm sebagai langkah pencegahan.
”Aksi pencurian bisa terjadi kapan saja, bahkan tanpa perencanaan oleh pelaku,” pungkasnya.
Reporter : Lubis Murtono












