TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polisi melakukan olah TKP atas meninggalnya M (50), alamat Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Minggu (9/6/2024).
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasihumas IPTU Mujiatno mengatakan dari keterangan saksi, pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 15.00 WIB ia melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.
“Siswanto yang pertama kali melihat korban dalam keadaan gantung diri\” ujar Mujiatno, Minggu.
Melihat kejadian itu, saksi langsung meminta bantuan saudara nya yang ada di sekitar rumah dan melaporkan ke Polsek Rejotangan.
“Anggota Polsek Rejotangan lalu mendatangi TKP dan menghubungi INAFIS Polres Tulungagung serta Nakes. Dari hasil pemeriksaan team INAFIS bersama Nakes, tidak ditemukan tanda tanda akibat kekerasan pada tubuh korban”, sambungnya.
Baca Juga : Polisi Wanita bakar Suami di Mojokerto, Diduga Masalah Uang
Menurut keterangan saksi, Korban tidak mempunyai riwayat penyakit kronis.
“Dari olah TKP ditemukan barang bukti satu buah tali warna biru, kaos warna biru dan celana Levis pendek warna biru yang dipakai korban”, tandasnya.
Reporter : Heru susanto