Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Pencurian Motor, Para Pelaku Diamankan

227
×

Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Pencurian Motor, Para Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Salah satu tersangka saat memperagakan cara mencuri Motor / foto : Heru ajttv.com
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Tulungagung. Para pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Resmob Macan Agung dan Sat Reskrim Polres Tulungagung.

Kasus-kasus ini terjadi di berbagai tempat, termasuk permukiman warga dan pinggir jalan di Kecamatan Campurdarat, Karangrejo, Ngantru, dan Sendang. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya dengan kondisi kunci masih menancap atau diparkir tanpa pengawasan.

Example 300x600

Polisi berhasil menangkap beberapa tersangka di lokasi yang berbeda, termasuk di Tulungagung dan Kediri. Salah satu tersangka bahkan mencoba melarikan diri ke Jawa Tengah sebelum akhirnya ditangkap.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian dan kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin 10 Pebruari 2025 ini, Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian.

Reporter : Heru Susanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *