Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Resmob Polres Kediri Tangkap Pelaku Penjambretan Kalung Emas, Ternyata Residivis

88
×

Resmob Polres Kediri Tangkap Pelaku Penjambretan Kalung Emas, Ternyata Residivis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Syn, Tersangka Penjambretan 

KEDIRI, AJTTV.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas. Tersangka yang merupakan seorang residivis itu bernama Suyono, 60, asal Desa Bringin, Kecamatan Badas.

Example 300x600

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis dini hari (26/6) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Dusun Karangasem, Desa Badas.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Purworejo, Desa/Kecamatan Kepung. Saat itu korban, Tri Wigati Mey Ningtyo, sedang menyapu halaman rumahnya. Pelaku beraksi dengan motor Suzuki Smash hitam-merah dan memarkir kendaraannya sebelum masuk ke halaman rumah korban dan merampas kalung emas yang dikenakan korban.

Setelah berhasil, pelaku kabur ke arah utara menggunakan motor. “Korban sempat berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepung.” Terang Bimo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak pelaku menggunakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah mengantongi identitas pelaku dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, polisi melakukan penangkapan terhadap Suyono.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Suzuki Smash L 3796 VY, buff, helm, kaos, celana pendek, yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, serta uang tunai Rp950 ribu.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas Bimo.

Reporter : Lubis Murtono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *