Foto : Syn, Tersangka Penjambretan
KEDIRI, AJTTV.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas. Tersangka yang merupakan seorang residivis itu bernama Suyono, 60, asal Desa Bringin, Kecamatan Badas.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis dini hari (26/6) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Dusun Karangasem, Desa Badas.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Purworejo, Desa/Kecamatan Kepung. Saat itu korban, Tri Wigati Mey Ningtyo, sedang menyapu halaman rumahnya. Pelaku beraksi dengan motor Suzuki Smash hitam-merah dan memarkir kendaraannya sebelum masuk ke halaman rumah korban dan merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Setelah berhasil, pelaku kabur ke arah utara menggunakan motor. “Korban sempat berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepung.” Terang Bimo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak pelaku menggunakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah mengantongi identitas pelaku dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, polisi melakukan penangkapan terhadap Suyono.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Suzuki Smash L 3796 VY, buff, helm, kaos, celana pendek, yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, serta uang tunai Rp950 ribu.
Tersangka saat ini ditahan di Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas Bimo.
Reporter : Lubis Murtono