Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Ribuan Buruh Jawa Timur Turun ke Jalan, Tuntutannya Meluas dari Upah hingga Reformasi Pemilu

3761
×

Ribuan Buruh Jawa Timur Turun ke Jalan, Tuntutannya Meluas dari Upah hingga Reformasi Pemilu

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Ribuan buruh ketika melintasi Frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Hari Buruh, Rabu (1/5/2024).

SURABAYA, AJTTV.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jawa Timur siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Surabaya pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional serentak yang menuntut perbaikan nasib pekerja dan reformasi kebijakan pemerintah. Sekitar 3.000 buruh dari berbagai daerah industri seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jember, dan Tuban dijadwalkan akan memusatkan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

​Rute dan Jadwal Aksi

​Menurut Sekretaris PERDA KSPI Jawa Timur, Jazuli, massa aksi akan memulai long march dari Bundaran Waru, tepatnya di depan CITO Mall, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka akan bergerak menyusuri beberapa jalan utama kota Surabaya, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Embong Malang, sebelum akhirnya tiba di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan sekitar pukul 13.00 WIB.

​Selama perjalanan menuju pusat pemerintahan, para buruh berencana melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes dan kritik terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mereka. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian publik dan pemerintah setempat terhadap tuntutan yang mereka bawa.

​Tuntutan Buruh: Dari Upah hingga Perubahan UU Pemilu

​Terdapat enam tuntutan utama yang diusung oleh buruh dalam aksi ini, yang mencerminkan berbagai isu, mulai dari ketenagakerjaan hingga isu politik nasional:

Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak kebijakan upah murah. Mereka juga secara spesifik menyoroti kasus buruh outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa, Mojokerto.

Kenaikan Upah: KSPI mendesak kenaikan upah minimum untuk tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

Pencegahan PHK Massal: Aksi ini juga menuntut pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal dan penyelamatan PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) di Mojokerto.

Reformasi Pajak: Buruh menyerukan reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dan menghapus pajak atas pesangon, THR, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Revisi Undang-Undang: Mereka menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

Revisi UU Pemilu: Tuntutan yang tak kalah mengejutkan adalah revisi UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi untuk mendesain ulang sistem pemilu pada 2029.

​Selain tuntutan nasional, Jazuli menambahkan bahwa para buruh juga menagih janji yang disepakati dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada aksi 1 Mei 2025, termasuk pembentukan Perda Jaminan Pesangon dan sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan buruhnya ke BPJS.

​Jazuli menegaskan, jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, KSPI berkomitmen untuk menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Aksi ini diperkirakan akan menambah dinamika sosial dan politik di Jawa Timur, seiring dengan adanya rencana aksi lain yang tidak terkait, seperti demo kelompok “Rakyat Jawa Timur” pada 3 Desember 2025.

Reporter : Kuswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *