Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Sasar Pedagang yang Hendak Kulakan, Jambret Bermotor Gasak Uang Jutaan Rupiah di Tulungagung

9
×

Sasar Pedagang yang Hendak Kulakan, Jambret Bermotor Gasak Uang Jutaan Rupiah di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Sunari warga Tiudan Gondang korban Penjambretan ( Heru susanto ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi kriminalitas jalanan yang menyasar masyarakat kecil di waktu subuh kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tulungagung Kota. Seorang pedagang bernama Sunari (53), warga Dusun Siwalan, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, menjadi korban penjambretan saat hendak berangkat kulakan sayur ke Pasar Ngemplak, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

​Akibat peristiwa tersebut, korban harus merelakan uang tunai jutaan rupiah yang sedianya digunakan sebagai modal belanja, serta sebuah telepon genggam bawaannya. Kasus pencurian dengan kekerasan ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor laporan STTLPM/37/V/2026/SPKT.

Kronologi: Dipepet Dua Pria dari Arah Belakang

​Peristiwa bermula sekira pukul 03.20 WIB. Seperti aktivitas rutinnya sehari-hari, Sunari berkendara menggunakan sepeda motor Supra X 125 dari kediamannya di wilayah Gondang menuju Pasar Ngemplak Tulungagung untuk membeli stok dagangan sayur-mayur.

​Namun apes, saat melintas di depan Toko Depo Hero Super Market Bahan Bangunan, Jalan Ir. Soekarno Hatta No. 9, Kelurahan Kutoanyar sekira pukul 03.30 WIB, korban mendadak dipepet oleh dua orang laki-laki berkendara motor dari arah belakang. Tanpa sempat menghindar, pelaku langsung menyambar tas selempang milik korban.

​”Saya waktu itu fokus berkendara mau ke pasar. Tiba-tiba dari belakang ada dua orang memepet dan langsung merebut tas selempang saya. Saya sempat mencoba mengejar pelaku sampai Simpang Empat Gleduk, tapi kehilangan jejak karena mereka kabur sangat kencang,” kata Sunari saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2026).

Kerugian Materiil dan Dokumen Kendaraan yang Raib

​Di hadapan petugas SPKT Polsek Tulungagung Kota, Sunari merinci sejumlah kerugian materiil berharga yang berada di dalam tas selempang miliknya, meliputi ​Uang Tunai Sebesar Rp 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Realme serta Dokumen Penting seperti KTP atas nama pelapor, SIM A, SIM C, serta STNK kendaraan sepeda motor Supra X 125 bernopol AG 6572 RFQ.

​Polisi Buru Pelaku (Dalam Lidik)

​Kanit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Iptu Sutrisno mengatakan Pihaknya kini tengah bergerak melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas kedua pelaku yang saat ini statusnya masih “Dalam Lidik”. “Petugas mengumpulkan keterangan dari lokasi kejadian serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sepanjang jalur pelarian pelaku menuju arah Simpang Empat Gleduk.” Terang Sutrisno.

​Insiden ini menjadi pengingat penting bagi warga, terutama para pedagang yang harus beraktivitas di jalan raya pada jam-jam rawan dini hari, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak membawa barang berharga secara mencolok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *