Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Sebelas Warga Tulungagung dan Trenggalek Terlantar di NTT

18
×

Sebelas Warga Tulungagung dan Trenggalek Terlantar di NTT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV COM – Warga Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terlantar di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 11 warga itu terlantar setelah dipulangkan dari tempat kerjanya di Timor Leste selama dua pekan.

Warga yang terlantas itu, bernama Sutrisno, Dian Agus Setiawan, Misdi, Ukuh Setiawan dan Nova Imam Prasetio. Kemudian Muniran, Yusuf Alma Arif, Ahmad Nur Ahrudin, Sarni, Budi Ismanto, Kuswanto.

Example 300x600

Warga Tulungagung dan Trenggalek ke Timor Leste, setelah salah satu dari keluarganya lebih dulu bekerja di Timor Leste. Sedangkan 11 warga tersebut ke Timor Leste, tidak mengantongi paspor alias illegal.

Baca Juga : Ketua DPRD Tulungagung Ajak Ciptakan Kondusifitas di Pilkada

Mereka sempat bekerja selama dua pekan di Kota Dili-Timor Leste, sebagai buruh. Tetapi, mereka kemudian diberhentikan dari pekerjaan tanpa alasan jelas. Tak hanya itu mereka juga tidak diberi upah meski sudah bekerja selama dua pekan. Akhirnya mereka diantar keluar dari Negara Timur Leste sampai di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Namun mereka tidak memiliki bekal untuk pulang ke daerahnya.

Menurut Penyuluh Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Suheriyanta, 11 warga Tulungagung dan Trenggalek itu bekerja sebagai buruh bangungan di Kota Dili, Timor Leste. Setelah itu, ada anggota untuk Kontak Kerukunan Sosial (K25) Atambua, menolong 11 warga Jawa Timur itu. Selanjutnya diteruskan ke paguyuban Tulungagung Trenggalek Bersatu (TTB) Kota Kupang.

“Kami ditelepon oleh K25 Belu atas nama Pak Jito yang melaporkan ada warga Jawa dari Tulungagung dan Trenggalek. Lalu, kami berkomunikasi dengan pemerintah baik pemerintah NTT maupun Kementerian Sosial,” jelas Suheriyanta dikutip timerxkupang pada Selasa 16 Juli 2024.

Baca Juga : Polisi Cilik Unjuk Kebolehan dalam HUT Bhayangkara ke -78 di Tulungagung

Setelah itu, ada koordinasi memulangkan ke-11 orang itu dari Atambua ke Kota Kupang. Lalu diberikan sarana dari Dinas Sosial Provinsi NTT yakni rumah singgah di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang, untuk sementara tinggal selama 10 hari.

Selanjutnya ada bantuan biaya pesan tiket kapal laut dan Senin (kemarin, Red) kembali ke Surabaya. Tiba di Surabaya akan dijemput oleh pemerintah Tulungagung di Pelabuhan Tanjung Perak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menjelaskan bahwa dari 11 orang tersebut 10 adalah warganya. Mayoritas warga Kecamatan Ngunut yang memang menggunakan visa legal.

\”Informasi sementara visa yang digunakan adalah visa kunjungan, tetapi di sana digunakan untuk bekerja,\” ujar Tri Hariadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Rabu, 17 Juli 2024.

Tri Hariadi membenarkan pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kadinsos Tulungagung untuk proses pemulangan. Ia mengaku informasi terbaru pada 15 Juli 2024 kemarin, sudah proses pemulangan melalui jalur laut menggunakan kapal.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *