Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Sengketa Batas Wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung Bertambah Jadi 16 Pulau, Pemprov Jatim Konsultasi dengan Kemendagri

60
×

Sengketa Batas Wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung Bertambah Jadi 16 Pulau, Pemprov Jatim Konsultasi dengan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak 

SURABAYA, AJTTV.COM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung semakin kompleks dengan penambahan jumlah pulau yang menjadi objek sengketa. Awalnya, terdapat 13 pulau yang disengketakan, namun setelah dilakukan penelaahan bersama, jumlahnya bertambah menjadi 16 pulau karena terdapat kesamaan klaim dari dua daerah tersebut.

Example 300x600

Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak buka suara terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim masih akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Saya masih konsultasi dengan Kemendagri,” ungkap Emil Dardak ketika ditemui di Gedung DPRD Jatim.

Emil Dardak mengakui tak ingin lebih jauh menyampaikan komentar, yang dikhawatirkan bisa memperkeruh keadaan. Menurutnya, persoalan ini harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. “Jadi ini satu masalah yang memerlukan kehati-hatian dalam membuat pernyataan. Jadi saya dan seluruh jajaran Pemprov dengan penuh kehati-hatian tengah berkonsultasi dengan Kemendagri sebagai pemegang kewenangan terkait hal ini,” urainya.

Sebelumnya, Kemendagri juga telah memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemprov Jatim, Pemkab Tulungagung, dan Pemkab Trenggalek. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyatakan bahwa meskipun seluruh pulau itu tidak berpenghuni, Kemendagri menilai perlu adanya kejelasan status administrasi sebagai dasar hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, tapi sementara masuk cakupan administrasi provinsi sampai selesai musyawarah penetapan,” tegas Tomsi. Ia menambahkan bahwa 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jatim.

Rapat lanjutan akan digelar pada awal Juli 2025 untuk membahas lebih lanjut tentang sengketa batas wilayah ini. Rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, kepala daerah Trenggalek dan Tulungagung, serta para pimpinan DPRD kedua kabupaten.

Reporter : Kuswanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *