Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Viral Kasus Perusakan Kafe di Pare Kediri Berakhir Damai, Pelaku Lansia Terancam Dirujuk ke RSJ Jika Kumat

29
×

Viral Kasus Perusakan Kafe di Pare Kediri Berakhir Damai, Pelaku Lansia Terancam Dirujuk ke RSJ Jika Kumat

Sebarkan artikel ini

KEDIRI, AJTTV.COM – Dugaan aksi perusakan fasilitas sebuah kafe di Jalan Dahlia, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang sempat tular di media sosial akhirnya berujung damai. Polsek Pare bersama Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas berhasil memediasi kedua belah pihak secara kekeluargaan.

​Insiden perusakan kafe milik warga berinisial Y tersebut diketahui terjadi pada Kamis (12/8/2026) dini hari. Terduga pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri, seorang kakek lansia berinisial D (75).

​Kapolsek Pare, AKP Wendi Sulistiono, mengonfirmasi bahwa setelah video insiden tersebut beredar di media sosial, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif guna menjaga kondusivitas warga sekitar.

BACA JUGA : Pulang dari Luar Negeri Malah Kena ‘Tikung’ Oknum Polisi, PMI Tulungagung Adukan Aiptu YW ke Propam

​”Perselisihan tersebut sudah dimediasi dan sudah selesai. Korban juga meminta jaminan keamanan dari pihak desa,” ujar AKP Wendi Sulistiono, Jumat (14/8/2026).

​Korban Tak Minta Ganti Rugi, Fokus Jaminan Keamanan

​Menariknya, dalam proses mediasi yang berlangsung di tingkat desa, korban Y bersikap lapang dada. Pemilik kafe tersebut menyatakan tidak menuntut ganti rugi materiil maupun kompensasi atas kerusakan fasilitas usahanya.
​Namun, Y secara tegas meminta jaminan keamanan serta langkah pencegahan nyata dari pihak otoritas desa agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA : Pidato Kenegaraan 2026: Presiden Prabowo Ungkap Capaian Pangan hingga Kesehatan di Sidang Tahunan MPR

​Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Mental Pelaku

​Penyelesaian secara damai dan kekeluargaan ini diambil bukan tanpa alasan. Pihak kepolisian dan korban mempertimbangkan kondisi kesehatan D yang diketahui tengah mengalami masalah kesehatan mental serius.

​”Terduga pelaku ini mengalami depresi dan rutin menjalani perawatan di puskesmas satu minggu sekali,” jelas Wendi.

​Terancam Diutus ke RSJ Lawang Jika Mengulangi Perbuatan

​Kendati sepakat berdamai hari ini, kesepakatan mediasi tetap menyertakan klausul tegas jika di kemudian hari kejadian serupa terulang kembali.
​Jika kakek D kembali merusak atau mengganggu ketertiban lingkungan, pihak keluarga dan desa sepakat untuk membawa D ke fasilitas perawatan medis yang lebih memadai.

​”Bila D mengulangi lagi, atas kesepakatan bersama dalam mediasi tersebut, maka D ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang,” tegas Kapolsek.

​Langkah penyelesaian persuasif ini diharapkan tak hanya meredam konflik antar tetangga, tetapi juga memastikan terduga pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat demi keamanan bersama.