Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Wamentan Apresiasi Inovasi PT Greenfields, Resmikan Reaktor Biogas Pengolah Limbah Kotoran Sapi

236
×

Wamentan Apresiasi Inovasi PT Greenfields, Resmikan Reaktor Biogas Pengolah Limbah Kotoran Sapi

Sebarkan artikel ini

Wamentan Sudaryono Resmikan Reaktor Biogas Pengolah Limbah Kotoran Sapi di Blitar / Foto : Ndik ajttv.com 

BLITAR, AJTTV.COM – PT Greenfields Indonesia Dairy Farm 2 di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, kini memiliki fasilitas reaktor biogas canggih untuk mengolah limbah kotoran sapi. Peresmian fasilitas ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, pada Rabu (30/7/2025).

​Wamentan Sudaryono mengapresiasi langkah konkret Greenfields yang dinilainya progresif dalam mewujudkan pertanian dan peternakan berkelanjutan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan plakat sebagai bentuk penghargaan dari Kementerian Pertanian atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan limbah ramah lingkungan.

​”Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program energi baru terbarukan nasional. Di sini, limbah kotoran sapi yang tadinya menjadi masalah kini bisa diolah menjadi gas yang bermanfaat untuk pembangkit listrik hingga kebutuhan rumah tangga,” ujar Sudaryono.

​Jadikan Peternakan Percontohan Nasional

​Dengan populasi sekitar 9.000 hingga 10.000 ekor sapi, PT Greenfields Indonesia Dairy Farm 2 menunjukkan bahwa pengelolaan limbah dapat terintegrasi dengan pemanfaatan energi terbarukan. Hal ini sejalan dengan transformasi sektor pertanian dan peternakan yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan.

​Sudaryono berharap fasilitas ini bisa menjadi percontohan bagi pelaku usaha peternakan lainnya di seluruh Indonesia. “Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan berinovasi demi ketahanan pangan dan energi bangsa,” tegasnya.

​Pemanfaatan reaktor biogas ini tidak hanya menciptakan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, tetapi juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Reporter : Ndik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *