SUMENEP, AJTTV.COM– Pria bernama Nauval AF (20) asal Desa Padike Kecamatan Talango , Sumenep ditangkap warga setelah diduga mencuri kotak amal masjid ,Jumat (11/8/2023).
Usai ditangkap warga ,pelaku langsung diserahkan ke Polisi. Dia mengaku telah 5 kali melakukan pencurian.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan awalnya warga Gapurana dan Essang mencurigai gerak gerik Naufal lalu mengintrogasinya.
Baca Juga : Demo di Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten Tulungagung Patut Dipertanyakan…
Dari pengakuannya Terduga pelaku akan mencuri di rumah Suyitno dan rumah Indrianto di Desa Gapurana Kecamatan Talango.
Selain itu, Nauval juga mengaku telah mencuri kotak amal Masjid, pada hari Senin (7/8) pukul 01.00 WIB, dan berhasil membawa uang sebesar kurang lebih Rp. 4.000.000.
“Dia uang hasil curian itu dibawa temanya bernama ‘Torik’ warga Dusun Pangloros Desa Gapurana, Kecamatan Talango,” terang Widiarti.
Baca Juga : Bupati Tulungagung Lantik 183 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP
Ditambahkan, terduga pelaku juga mengakui telah mencuri kotak amal masjid di 5 TKP yaitu Masjid di Desa Palasa, Masjid Desa Kombang, serta 3 Masjid di Desa Gapurana.
“Dalam aksinya itu Naufal bersama dengan temannya yang bernama ‘Ismail dan Torik,” ungkapnya.
Baca Juga : Mobil Penyanyi Dangdut D Akademi Alami Kecelakaan
Sebelumnya, pelaku Naufal diamankan di Polsek Talango dan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa Sepeda motor merk KARISMA Nopol M 5371 VA, dan Hand Phone merk VIVO, dan kotak amal \” imbuh dia.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : dw