TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Warga Perumahan Purimas Kelurahan Botoran, Tulungagung geger. Pasalnya mereka mendapati lima remaja diduga mesum di Masjid setempat.
Perbuatan mereka diakui setelah kepergok salah satu warga setempat, Tri Agus Triono saat pulang kerja.
Awalnya dia melihat dua remaja putri dan tiga remaja laki-laki berada di lapangan, pada Minggu (13/8/2023) pukul 02.30 WIB.
“Sepulang kerja saya melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan. Saya lalu menghampiri mereka,” tutur Agus.
Baca Juga : Sambut HUT Pramuka ke-62, FPRB Tulungagung dan Kwaran Kauman Gelar Jambore
Karena penasaran ,Agus lalu menanyai identitas mereka.Empat di antaranya masih berstatus anak dibawah umur sehingga belum memiliki KTP. Satu laki-laki mempunyai KTP dan diketahui berasal dari Mojokerto dan kos di Kelurahan Sembung.
Dua gadis itu mengaku kakak beradik. Dan yang lebih mengejutkan Sebelum ditemukan di lapangan keduanya mengaku baru ‘dikerjai’ oleh teman-temannya.
“Dari pengakuannya mereka baru melakukan persetubuhan di masjid,” ungkap Agus.
Masjid yang dimaksud adalah Masjid Al Ma’ruf, masuk wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung. Lokasinya ada di seberang lapangan tempat lima remaja ini ditemukan Agus. Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4.
“Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” jelas Agus.
Baca Juga : Bupati Tulungagung Lantik 183 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka. Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota. Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas yang diyakini mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Mujiatno dihubungi ajttv.com membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar di Masjid Panggungrejo” ucap Mujiatno dihubungi melalui pesan Whatsapp,Senin (14/8/2023).
Menurutnya Karena perkara ini berkaitan dengan anak dibawah umur, masalah ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Namun saat Disinggung soal identitas dan status kelima anak ini , sampai berita ini dinaikkan Mujiatno belum memberi jawaban.
Reporter : Anang