Maling Gasak Rp100 Juta dan Tinggalkan Linggis di Boyolangu/ Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) menggegerkan warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kamis (26/2/2026). Sebuah rumah sekaligus toko milik Agus Suprianto dibobol maling, mengakibatkan uang tunai sekitar Rp100 juta raib digondol pelaku.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bermaksud membuka toko untuk memulai aktivitas rutinnya. Namun, ia dikejutkan dengan kondisi meja kasir yang telah bergeser dari posisi semula dan laci dalam keadaan terbuka.
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, mengonfirmasi laporan kejadian tersebut. Menurutnya, korban langsung melapor ke Mapolsek Boyolangu sesaat setelah menyadari hartanya dikuras pelaku.
”Korban mengecek isi laci dan mendapati uang tunai yang disimpan di dalam laci kasir telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta,” ujar AKP Retno Pujiarsih saat dikonfirmasi.
Temuan Linggis di TKP
Unit Reskrim Polsek Boyolangu bersama tim Inafis Polres Tulungagung telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial yang diduga milik pelaku.
”Di lokasi, petugas menemukan meja laci kasir dalam kondisi rusak. Selain itu, ditemukan satu buah linggis kecil yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membongkar akses masuk ke dalam toko,” tambah Kapolsek.
Penyelidikan Intensif
Polisi menduga kuat aksi ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, mengingat adanya perusakan akses masuk untuk mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Unit Reskrim Polsek Boyolangu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap identitas pelaku,” tegas AKP Retno.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik usaha dan masyarakat luas di wilayah Tulungagung untuk memperketat keamanan lingkungan, memastikan kunci rumah/toko berfungsi baik, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas keamanan setempat.












