Foto : Jubir KPK Budi Prasetyo / ist
JAKARTA, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memenuhi hak-hak dasar para tahanan kasus korupsi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Lembaga antirasuah tersebut memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Id hingga membuka keran kunjungan bagi keluarga para tahanan di dalam rumah tahanan (rutan).
Berdasarkan data dari KPK, dari total 62 orang tahanan yang saat ini mendekam di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, sebanyak 52 tahanan yang beragama Islam dipastikan akan merayakan Iduladha bersama.
“Pelaksanaan ibadah salat Id bagi para tahanan muslim dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa (26/05/2026).
Jadwal Kunjungan Keluarga: Hanya Tiga Jam
Tidak hanya memberikan ruang untuk ibadah spiritual, KPK juga memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk melepas rindu dengan sanak saudara di hari kemenangan ini.
Pihak rutan membuka jadwal kunjungan tatap muka pada hari Rabu (27/05/2026), yang bertepatan dengan hari H Iduladha versi ketetapan sidang isbat pemerintah.
Berikut aturan dan waktu kunjungan yang disediakan:
- Waktu Kunjungan: Pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB (Durasi 3 jam).
- Syarat Ketat: Seluruh keluarga atau kerabat yang datang wajib mengikuti aturan dan prosedur pemeriksaan ketat yang berlaku di lingkungan Rutan KPK.
Pemenuhan Hak Dasar di Tengah Proses Hukum
Baca Juga: Mobil Innova Terperosok ke Parit Saat Melintas Malam Hari, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi
Budi Prasetyo menegaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak asasi yang paling mendasar bagi setiap tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah keagamaan dan menjaga hubungan sosial dengan keluarga tercinta.
Meski status mereka kini berada di balik jeruji besi sebagai tersangka maupun terdakwa kasus korupsi, momentum Iduladha ini diharapkan tetap bisa dinikmati sebagai ruang refleksi diri spiritual di tengah proses hukum yang sedang berjalan.






