Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

MUI Datangi Gedung DPRD Tulungagung, Kecewa Hanya ditemui Satu Orang

42
×

MUI Datangi Gedung DPRD Tulungagung, Kecewa Hanya ditemui Satu Orang

Sebarkan artikel ini

Rombongan dari MUI Mendatangi Gedung DPRD Tulungagung ( Anang Yulianto ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTVMCOM – Bisnis remang – remang di bekas lokalisasi Ngujang dan Ngunut tampaknya terus berjalan. Alih-alih mandek total setelah resmi ditutup, dua kawasan ini terendus masih nekat beroperasi secara ilegal di bawah meja.

​Kondisi ini memicu rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menggedor gedung DPRD setempat. Mereka menuntut para wakil rakyat segera merumuskan regulasi super ketat untuk menyisir habis semua titik prostitusi terselubung dan tempat hiburan malam yang kian menjamur.

​Ketua MUI Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz, blak-blakan menyebut laporan dari warga sudah sangat meresahkan. Target sorotan para ulama tak main-main: mulai dari kafe karaoke, warung kopi (warkop) yang buka kebablasan, rumah kos bebas, hingga eks lokalisasi yang kembali menggeliat.

Baca Juga: TUNTUT TRANSPARANSI POKIR! Ratusan Massa GEMPAR Kepung DPRD Tulungagung, Desak KPK Turun Tangan

​”Dua tempat bekas lokalisasi ini (Ngujang dan Ngunut) aslinya sudah ditutup, tapi laporan yang masuk ke kami membuktikan mereka masih beroperasi secara ilegal. Aturannya dilanggar. DPRD harus bikin regulasi tegas, Polres juga wajib turun tangan menindak,” cetus KH. Hadi usai menemui pimpinan dewan, Rabu (10/6/2026).

MUI menilai, longgarnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan rumah kos berpotensi besar merusak tatanan moral generasi muda di Tulungagung.

Gus Hadi juga menyinggung, agenda MUI dengan membawa berbagai aspirasi ke Gedung Dewan itu, tampaknya hanya ditemui satu orang yakni ketua DPRD Marsono.

​Merespons desakan panas para ulama, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berjanji bakal segera membuka lembaran Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada untuk dievaluasi total. Fenomena anak muda yang hobi nongkrong hingga larut malam di warkop juga masuk dalam daftar kajian dewan.

Baca Juga: Ketuk Palu! DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda Baru, Sektor Sosial Hingga Ekonomi Daerah Siap Meroket

​”Kita bedah dulu aturan lamanya seperti apa. Kalau instrumen hukum yang ada sekarang sudah tumpul dan butuh pembaruan, kami siap buatkan Perda baru yang lebih rigid,” tegas Marsono.