Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

DPRD Tulungagung Ketok Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota Dewan PAW Anyar

103
×

DPRD Tulungagung Ketok Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota Dewan PAW Anyar

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis bertempat di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).

​Tiga agenda utama tersebut meliputi persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung.

​Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Tulungagung.

BACA JUGA : Diduga Kelelahan dan Punya Riwayat Sakit, Pria di Tulungagung Meninggal Mendadak di Warkop

​Dalam forum legislatif tersebut, DPRD secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur guna menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi dan kolaborasi erat yang terjalin antara jajaran eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan ranperda dapat rampung tepat waktu.

​”Berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah agar makin transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Baharudin.

​Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Tulungagung memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025. Hasil ini ditegaskannya menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan.

​Berdasarkan laporan resmi pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah Tulungagung tercatat menembus angka Rp3,043 triliun, sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp2,901 triliun.

​Di sisi pembiayaan, penerimaan tercatat senilai Rp336,11 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan, sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar. Dana SiLPA ini nantinya akan dimanfaatkan kembali dalam APBD Perubahan TA 2026.

​Selain merampungkan pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna ini juga menjadi momen penting penyerahan dokumen KUA-PPAS TA 2027 sebagai kompas awal penyusunan anggaran tahun berikutnya.

​Untuk TA 2027, Pemkab Tulungagung mengusung tema pembangunan: “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

​Tema besar tersebut diterjemahkan ke dalam beberapa prioritas pembangunan, di antaranya
​Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penurunan kemiskinan, ​Penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi industri lokal, ​Pembangunan dan pemerataan infrastruktur daerah juga Peningkatan mutu pendidikan serta kualitas layanan kesehatan,
​Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan tanggap bencana serta
​Pelestarian budaya dan lingkungan hidup.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Terima Kunjungan Direktur FBI, Indonesia Perkuat Kerja Sama Repatriasi Artefak Budaya

​Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp2,995 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar dipastikan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sehingga proyeksi SiLPA TA 2027 adalah nihil.

​”Harapannya, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang realistis, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tutur Ahmad Baharudin.

​Pada kesempatan yang sama, DPRD Tulungagung juga melantik dan mengambil sumpah/janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

​Plt Bupati memberikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan berharap hadirnya legislator baru ini semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD serta memantapkan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

​Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berkas persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 serta pengumuman penyesuaian susunan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).