SERANG, AJTTV.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang mendadak disergap oleh puluhan petugas gabungan pada Senin (21/9/2026). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan lingkungan rutan steril dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Penyisiran ketat di setiap blok kamar hunian warga binaan tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, BNN, hingga Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten.
Selain menggeledah sudut-sudut kamar demi memburu alat komunikasi (HP) ilegal dan barang terlarang lainnya, petugas juga menggelar tes urine secara acak dan menyeluruh kepada 150 warga binaan.
Baca Juga : Biar Kuat Kerja Malam, Dua Pekerja SPPG Tulungagung Nekat Pakai Sabu
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Rangga Permata, mengonfirmasi bahwa sidak berskala besar ini membuahkan hasil yang sangat memuaskan.
”Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti HP maupun narkoba. Hasil tes urine terhadap 150 warga binaan juga seluruhnya 100% negatif,” tegas Rangga, Senin (21/9/2026).
Baca Juga : Dugaan Microsleep Penjaga Palang Pintu: KA Matarmaja Berhenti Mendadak di Tulungagung demi Hindari Tragedi
Rangga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti komitmen Rutan Serang dalam menjaga kawasan pemasyarakatan tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang haram.






