KABAR DAERAH

Lima Ranperda Disepakati! Pemkab Dan DPRD Tulungagung Perkuat Landasan Pembangunan Daerah

×

Lima Ranperda Disepakati! Pemkab Dan DPRD Tulungagung Perkuat Landasan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
PERSETUJUAN RANPERDA: Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. (kanan) bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung menunjukkan dokumen persetujuan bersama lima Ranperda usai Rapat Paripurna di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat (30/10/2026). (Anang Yulianto ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui Rapat Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Jumat (30/10/2026). Kesepakatan ini menjadi pijakan hukum penting dalam memperkuat jaminan layanan publik, perlindungan ketenagakerjaan, ketertiban masyarakat, pelestarian seni budaya, hingga pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di daerah.

​Penandatanganan persetujuan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin,

bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung. Adapun kelima regulasi baru yang disepakati meliputi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 2 Ranperda Jadi Perda

​Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tulungagung atas kerja keras serta kontribusi pemikiran selama proses pembahasan hingga penyempurnaan kelima regulasi tersebut. Menurutnya, penetapan lima Ranperda ini merupakan bukti nyata sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.

​Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk memastikan setiap peraturan daerah yang dilahirkan tidak sekadar menjadi lembaran hukum formal, melainkan mampu memberikan dampak positif yang nyata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Selain mengesahkan lima regulasi utama tersebut, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung juga menetapkan beberapa agenda penting daerah lainnya, seperti perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pengumuman perubahan susunan Fraksi PDI Perjuangan, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD baru yang ditugaskan mengawal pembahasan draf Ranperda pada masa sidang berikutnya.

Baca Juga:  Covid - 19 Tulungagung , Tujuh Pasien Sembuh Tetapi Ada Enam Kasus Baru