KEDIRI, AJTTV.COM – Petugas gabungan dari kepolisian dan pihak lapas menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Hasilnya, petugas menemukan indikasi kuat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan sel tahanan.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Penggeledahan tersebut juga menerjunkan personel dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Satresnarkoba dari tiga wilayah hukum terkait, serta petugas internal Lapas Kediri.
Dalam razia tersebut, sebanyak 10 warga binaan (wabin) secara acak diambil sampelnya untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan enam di antaranya positif mengonsumsi narkotika.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyisir kamar-kamar hunian dan mengamankan sejumlah barang bukti terlarang. Petugas mendapati 26 poket barang diduga sabu yang disembunyikan di dalam bekas bungkus minuman energi Kukubima dan sarung, satu paket pil dobel L, tiga butir pil di balik selimut, serta satu alat isap (bong).
Selain barang haram tersebut, penggeledahan di blok hunian juga menyita satu unit ponsel, dua buku catatan berisi daftar nomor telepon, sembilan korek api gas, topi, hingga perlengkapan kain seperti sarung dan selimut yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan.
Kapolres Kediri, AKBP Wahyudin Latif, menegaskan bahwa temuan ini menjadi catatan mendalam bagi jajaran kepolisian dan pengelola lapas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
”Dari sepuluh warga binaan yang dites urine, enam orang positif. Kami juga menemukan 26 poket diduga sabu beserta perlengkapan pendukung lainnya. Temuan ini menegaskan bahwa penindakan narkoba tidak bisa berhenti di luar saja, tetapi pengawasan di dalam lingkungan pemasyarakatan juga harus diperketat,” tegas AKBP Latif.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh hasil temuan razia, baik barang bukti maupun warga binaan yang positif, akan diserahkan dan didalami lebih lanjut bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur guna proses hukum selanjutnya.







