BLITAR, AJTTV .COM – Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota berhasil membekuk GL, sopir mobil pikap pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pejalan kaki tewas di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.
Warga Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu ditangkap petugas di kediamannya pada Kamis (29/10/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat menyembunyikan mobil pikap miliknya di dalam kandang ayam.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar membenarkan penangkapan tersebut. Insiden tabrak lari itu sendiri terjadi pada Selasa (27/10/2026) malam, melibatkan mobil pikap warna hitam yang melaju dari arah barat menuju timur.
”Mobil melaju dari barat ke timur dan menabrak korban yang sedang menyeberang jalan. Usai kejadian, pengemudi langsung melarikan diri. Korban atas nama Purnomo (71), warga Kelurahan Beru, Wlingi, meninggal dunia di tempat,” kata AKP Samsul Anwar, Kamis (29/10/2026).
Niat Hilangkan Jejak dan Lewati Jalan Sawah
Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru saja kembali dari melayani pasokan dagangan sayuran di salah satu pasar wilayah Kabupaten Tulungagung. Meski mengaku kabur karena takut dihakimi massa, polisi menilai pelaku memang sengaja berniat menghilangkan jejak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno menambahkan, pelaku sengaja menghindari ketersediaan kamera pantau (CCTV) di sepanjang jalur utama batas kota.
”Pelaku sadar di Jalan Sudanco Supriyadi banyak CCTV. Setelah kejadian, di simpang Kejaksaan pelaku belok kiri melewati jalan pintas persawahan di area Jatimalang dan Jiwut sebelum menuju Garum,” terang Ipda Suratno.
Penyelidikan Menyasar Pasar Sayur
Langkah pelarian pelaku sempat menyulitkan petugas karena nomor polisi (nopol) kendaraan tidak terekam jelas pada kamera pengawas.
Namun, berkat kejelian tim di lapangan yang melakukan penelusuran ke kalangan pedagang sayur di Pasar Templek dan Pasar Tugurante, identitas kendaraan serta kediaman pelaku berhasil teridentifikasi.
Saat ini pelaku GL beserta barang bukti mobil pikap telah diamankan di Markas Polres Blitar Kota guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Gakkum.






