SURABAYA , AJTTV.COM – Ingat dengan Kasus M .Hasan , ketua Ikatan Gay Tulungagung ( IGATA ) yang ditangkap Polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak.
Pria 43 Tahun asal RT 2/RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung tersebut ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Januari 2020. Tampaknya kasus tersebut terus berkembang. Kabarnya, penyidik Polda Jatim berhasil membekuk rekan sesama organisasinya itu, bernama Hendri Musfida Senin (3/2/2020).
Hendri yang menurut informasi merupakan seorang pendidik di wilayah Kediri itu telah melakukan hal sama terhadap tiga korbanya. Pelaku predator seksual ini merupakan pengembangan pelaku yang sempat ditangkap sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Kamis ( 20/02/2020 )
” Pelaku Hendri telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang korbannya selama kurun waktu dua tahun ” terang Kapolda.
Ditanya soal lokasi Perbuatanya , Luki Hermawan menjelaskan pelaku mengajak ke rumahnya atau dilakukan dirumah korban.
” Kadang dilakukan di rumah pelaku sendiri, kadang di rumah korban,” ujarnya.
Sebelumnya Aparat Ditreskrimum Polda Jatim meringkus Mochammad Hasan, 41, warga asal Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung. Pria yang berstatus ketua Ikatan Gay Tulungagung tersebut diduga mencabuli sebelas anak di bawah umur.
Hasan ditangkap polisi di sebuah rumah di Kecamatan Gondang. Penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima polisi 3 Januari lalu.
Reporter : Heri
Editor : C – Sant