Tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tulungagung / ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bergerak cepat menanggapi keresahan publik terkait isu kualitas bahan bakar. Melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Kauman, Tulungagung, pada Senin (03/11/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dan preventif untuk menyikapi viralnya informasi mengenai keluhan masyarakat di Jawa Timur, yang mesin kendaraannya mengalami gangguan (“Mbrebet-Mbrebet”) setelah mengisi BBM jenis Pertalite, yang diduga kuat karena adanya kandungan air.
Hasil Uji Sampel BBM dan Takaran di SPBU Kauman Normal
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, IPDA Fatahillah Aslam—akrab disapa Fafa—mengatakan bahwa pengecekan di lapangan difokuskan pada dua SPBU, yakni SPBU Lembupeteng dan SPBU Bolorejo.
”Dari hasil random sampling dua SPBU… Alhamdulillah hasilnya masih normal sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kandungan air dalam Pertalite,” ungkap IPDA Fatahillah Aslam.
Selain kualitas BBM, Disperindag juga memastikan keakuratan takaran. Deni Asmono, staf Bidang Meteorologi Disperindag Tulungagung, menjelaskan bahwa pengecekan meliputi uji takaran untuk memastikan volume BBM yang diterima masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan. Pengecekan lain seperti densitas dan temperatur BBM juga dilakukan untuk menjamin kualitas BBM benar-benar terjaga.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Hingga kini, Polres Tulungagung memastikan belum ada laporan resmi dari masyarakat di wilayah Tulungagung yang mengeluhkan gangguan mesin kendaraan usai mengisi Pertalite.
”Sebagai langkah preventif, tentunya kami dari Satreskrim Polres Tulungagung akan melakukan hal serupa ke SPBU-SPBU lainnya yang ada di wilayah Tulungagung secara berkelanjutan,” tegas Fatahillah, menjamin perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyedia BBM.












