Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Bayi Laki-laki Telantar di Kediri Resmi Jadi Anak Negara, Dinsos Amankan ke Panti Sosial

103
×

Bayi Laki-laki Telantar di Kediri Resmi Jadi Anak Negara, Dinsos Amankan ke Panti Sosial

Sebarkan artikel ini

Bayi laki-laki telantar terbungkus handuk di teras rumah warga di Dusun Bolowono, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada 18 September 2025, resmi berada di bawah pengawasan negara/ ist

KEDIRI, AJTTV.COM – Bayi laki-laki yang ditemukan telantar terbungkus handuk di teras rumah warga di Dusun Bolowono, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada 18 September 2025, kini resmi berada di bawah pengawasan negara.

​Bayi seberat 2,5 kilogram dan diperkirakan baru berusia sekitar satu pekan itu telah diserahkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB), sebuah panti sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan prosedur wajib. “Secara prosedur memang harus dibawa ke sana. Kemarin sudah langsung kita antar ke UPT yang ada di Sidoarjo itu,” ujar Ariyanto di Kediri, Kamis (25/9/2025).

​Di panti sosial tersebut, bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat itu akan mendapatkan perawatan dan perlindungan yang memadai.

Penyelidikan Polisi Berlanjut, Opsi Adopsi Terbuka dengan Syarat Ketat

​Kasus penelantaran bayi ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polsek Gurah. Hingga kini, identitas orang tua maupun pelaku pembuangan bayi belum terungkap. Kepala Kepolisian Sektor Gurah, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ardian Wahyudi, memastikan penyelidikan masih terus diupayakan.

​Sementara itu, tingginya minat masyarakat untuk mengadopsi bayi tersebut mendapat respons dari Dinsos. Ariyanto menjelaskan bahwa adopsi memang dimungkinkan secara hukum, namun prosesnya harus melalui tahapan yang panjang dan persyaratan ketat.

​”Kalau adopsi [latar belakang bayi] normal bisa dan ada sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi. Masyarakat bisa mendatangi Dinsos untuk informasi lebih detilnya,” terang Ariyanto. Status bayi sebagai anak negara dan kasusnya yang masih dalam penanganan polisi membuat proses adopsi tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

Berawal dari Suara yang Dikira Kucing

​Peristiwa penemuan bayi ini bermula saat Kamsuri, warga Dusun Bolowono, hendak pergi salat subuh. Ia mendengar suara rintihan yang mulanya dikira suara kucing. Betapa terkejutnya Kamsuri saat mendapati sumber suara itu adalah bayi laki-laki yang terbungkus handuk abu-abu di kursi teras rumahnya.

​Penemuan ini segera dilaporkan ke perangkat desa dan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di bidan dan pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Kota Kediri, bayi tersebut dipastikan dalam kondisi sehat sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemprov Jatim. Kasus serupa, menurut Dinsos, sudah beberapa kali terjadi di Kediri, baik bayi yang ditemukan hidup maupun meninggal dunia.

Reporter : Lubis Murtono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *