TULUNGAGUNG , AJT – Satu Jam setelah Polres Tulungagung menggelar pers release Terkait Unggahan akun Azzam_cancel dengan Caption ” Percobaan terhadap kucing anggora” , Puluhan orang dari Komunitas Pecinta kucing mendatangi Mapolres Tulungagung pada Jumat (18/10/2019) siang tadi.
Meski Polisi telah menyampaikan hasil penyelidikan, yang menyatakan Kematian kucing Anggora tersebut karena dugaan makan bangkai tikus, Namun mereka bersikukuh tetap melaporkan secara resmi Ke Polisi akun azzam_cancell milik Ahmad Azam yang diketahui beralamat di Desa Dukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Alasan mereka mendorong kasus ini diteruskan , karena dianggap Azam hanyalah beralibi dan mencari pembenaran jika yang diminumkan benar air kelapa.
” Kami tetap tidak bisa menerima , bagaimana penganiayaan itu terjadi, bagi kami kucing sudah kita anggap seperti keluarga sendiri ,kucing juga seperti manusia ” Terang Bayu gilang salah satu Anggota Komunitas.
Menurut mereka , Azam dianggap telah membuat caption yang menyakiti hati para pecinta kucing di Indonesia.
” Dia sangat menikmati proses kematian binatang. Padahal untuk mengatasi keracunan itu ada caranya, di Tulungagung banyak dokter hewan kok, kenapa tidak di bawa ke sana ,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Polisi agar Azam dihukum untuk memberi efek jera sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali.
” Saya berharap dia di hukum agar ada efek jera , selain itu juga dijerat dengan UU ITE ,” Pinta Bayu.
Terkait adanya desakan dari komunitas pecinta kucing Indonesia , Kapolsek Gondang AKP Siswanto kepada AJTTV.COM Jumat (18/10) Pukul 20.00 wib menjelaskan jika barang bukti Kucing beserta tikus telah dititipkan di Rumah Sakit Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pengawetan.
” Barang bukti sudah kita titipkan ke Rumah sakit , kalau di Mapolsek terus di formalin takutnya kena Zat – Zat lain yang masuk ke tubuh hewan tersebut .Harapan kami jika di taruh di rumah sakit , saat diperlukan untuk kepentingan penyidikan BB Masih aman ,” Terang Siswanto. ( im / Ctr ).