Tulungagung , AJTTV.COM – MH (33) warga Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru harus berurusan dengan Polisi Setelah kedapatan membawa dua poket sabu dan 4 butir pil leksotan.
Awal terbongkarnya kasus ini, MH mengalami kecelakaan di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kedungwaru tepatnya depan SMAN 1.
Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto Kepada Wartawan menjelaskan , MH mengendarai sepeda motor Mio Soul AG 3662 RCR dari arah timur menuju ke arah barat. Setibanya di lokasi, motor MH menabrak pemotor Honda Vario nopol AG 2773 RBE yang hendak berbelok ke arah utara.
MH mengalami luka akibat kecelakaan tersebut .Saat warga memberi pertolongan, MH terlihat gugup lalu menyembunyikan barang didekat tiang listrik tepatnya dibawah batu paving.
“Saksi ada yang melihat MH gugup dan menyembunyikan sesuatu ” kata Siswanto , Kamis (25/2/2021).
Kecurigaan saksi terbukti setelah Anggota Polsek Kedungwaru tiba dilokasi kejadian.
Petugas menemukan barang bukti berupa dua poket sabu, dan pil leksotan sebanyak 4 butir yang disembunyikan dibawah paving serta ponsel android merk Oppo A33 milik MH .
MH selajutnya dilarikan ke RS Bayangkara untuk menjalani tes urin setelah sebelumnya dibawa ke Mapolsek setempat.
“Usai menjalani test urine ,hasilnya MH positif narkoba,” ungkapnya.
Dari catatan Polisi Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini MH masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Okre