Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pembacokan

64
×

Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pembacokan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

Nganjuk (AJTTV com ) – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan MB alias Kancil (27) pelaku pembacokan saat berada di rumahnya pada Rabu kemarin .

Example 300x600

Pelaku merupakan DPO polisi karena kasus serupa pada tahun 2018.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, menyebut tersangka diamankan tim khusus Resmob Polres Nganjuk dengan dibantu personel dari Resmob Polrestabes Surabaya dan Gresik.

“Tim khusus ini dibentuk atas arahan Kapolres Nganjuk untuk mengungkap sejumlah kasus pengeroyokan atau penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Nganjuk,” kata AKP I Gusti Agung Ananta , Jumat (4/2/2022).

Menurut Gusti Agung tersangka kerap memepet kendaraan korban dan kemudian melakukan pembacokan.

“Tersangka kita amankan setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi terkait ciri-ciri dan kendaraan yang dipakai saat melakukan kejahatan,” tuturnya.

Gusti Agung Ananta menyebut tersangka diamankan atas kekerasan dengan senjata tajam yang dilakukannya di jalan masuk Desa Sambikenceng Kecamatan Baron. Keterangan mengenai MB alias Kancil juga didapat dari informasi tersangka lainnya atas nama Sugianto alias Sugik yang berperan sebagai joki dan memukul dengan batu nisan.

Pihaknya terus melajukan pengembangan penyelidikan terhadap MB alias Kancil. Pelaku yang disangkakan melanggar pasal 170 KUHP ini juga diduga kuat sebagai pelaku di balik serangkaian kasus kekerasan dengan senjata tajam atau pembacokan dengan modus memepet korban yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk beberapa waktu belakangan.

“Saat ini, MB alias Kancil kami jadikan tersangka atas kasus pengeroyokan pada tahun 2018 di wilayah Baron. Tapi, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan karena menduga tersangka juga berada di balik sejumlah kasus kekerasan dengan senjata tajam di wilayah Nganjuk beberapa waktu terakhir,” kata I Gusti Agung Ananta.

Reporter : Deni Saputra

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *