PONOROGO , AJTTV COM – Amelia anak usia 14 Tahun asal Dukuh Krajan, Desa/ Kecamatan Ngrayun Ponorogo membuat geger.
Bagaimana tidak , bocah dibawah umur ini mengemudikan Sebuah truk nopol AE 8305 US lalu terperosok masuk jurang sedalam kurang lebih 10 meter.
Kejadian berada di tikungan Gayutan, jalur Desa Cepoko – Ngrayun masuk Dusun Gayutan, Dukuh Krajan, Desa/ Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Jatim pada Senin( 25/05/2020).
Kapolsek Ngrayun AKP Suroso menjelaskan , Kejadian lakalantas bermula saat truck dengan nopol AE 8305 US yang dikemudikan Wijiantoro, berjalan dari rumah Desa Cepoko, Ngrayun menuju ke rumah orang tuanya di Desa Ngrayun. Mendadak Wijiantoro menghentikan truknya ditengah perjalanan Kemudian menyuruh anaknya Amelia (14) untuk menggantikan sebagai driver.
Awalnya truk berjalan lancar, sesampai di tikungan Gayutan pengemudi mengambil jalan terlalu menepi hingga roda depan sebelah kiri keluar dari bahu jalan dan truck terperosok masuk jurang dengan kedalaman kurang lebih 10 meter dan menyangkut di pohon pinus.
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa \” terang Suroso.
Suroso menyayangkan kejadian anak dibawah umur dan belum memiliki SIM sudah mengemudikan kendaraan roda 6.
\”Peristiwa tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena peranan orang tua sangat penting \” imbuhnya
Reporter : Wk
Editor : C sant