Scroll untuk baca artikel
BERITA NASIONAL

Cegah Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026

6
×

Cegah Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026

Sebarkan artikel ini

Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah bersama Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan pers tentang Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).Dok: Komdigi

JAKARTA, AJTTV.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberlakukan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tegas ini diambil untuk membangun identitas digital yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya aksi penipuan digital.

​Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk menerapkan aturan nasional ini.

​”Registrasi biometrik ini hadir untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :gara-gara-ipal-buruk-16-dapur-mbg-di-trenggalek-disuspend-pusat/

Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah

​Berbeda dengan metode lama yang hanya menggunakan NIK dan Nomor KK, registrasi biometrik ini akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Sistem ini nantinya langsung mencocokkan wajah pelanggan dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

​Langkah ini diambil berkaca pada tingginya angka kejahatan siber akibat kartu SIM anonim. Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan kerugian korban kejahatan siber hingga April 2026 telah menembus angka Rp9,5 triliun.

​”Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit,” tegas Edwin.

​Keamanan Data Pribadi Dijamin Pemerintah

​Masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data pribadi. Kementerian Komdigi memastikan bahwa data biometrik pelanggan tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun pihak kementerian.

Baca Juga : resmi-ditunda-penutupan-jalur-tulungagung-trenggalek-mundur-jadi-2-juni-2026-arus-lalu-lintas-masih-normal

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan data dengan Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan penyimpan data biometrik,” jelasnya. Sistem ini juga sudah dilengkapi teknologi liveness detection berstandar internasional untuk mencegah pemalsuan identitas digital.

​Imbauan untuk Pengguna Lama

​Aktivasi biometrik wajib dilakukan di gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi operator mulai 1 Juli 2026 untuk pengguna baru.

​Sementara itu, bagi pelanggan lama (eksisting) yang sudah terdaftar sebelum tanggal tersebut, pemerintah mengimbau untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela demi meningkatkan keamanan data pribadi mereka dari klaim sepihak orang lain.