Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Dilempar Gelas Kopi dan Dihajar Suami, Ibu Rumah Tangga di Sumberagung Tulungagung Lapor Polsek Rejotangan

62
×

Dilempar Gelas Kopi dan Dihajar Suami, Ibu Rumah Tangga di Sumberagung Tulungagung Lapor Polsek Rejotangan

Sebarkan artikel ini
foto: korban KDRT

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Jeritan hati seorang istri berinisial SZ (44), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung berakhir di kantor polisi. Tak kuat terus-menerus menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, S (41), ia akhirnya memilih jalur hukum demi mencari keadilan.

​Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tergolong sadis ini terjadi berturut-turut sejak Jumat (22/05/2026) hingga Sabtu (23/05/2026) di kediaman terlapor yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberagung, Rejotangan.

​Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto membeberkan kronologi memilukan tersebut. Petaka bermula pada Jumat pagi sekira pukul 08.00 WIB saat korban berniat pamit untuk pulang ke rumah asalnya. Bukannya diizinkan, sang suami justru naik pitam dan gelap mata.

​“Terlapor melarang korban pulang hingga terjadi cekcok. Sejurus kemudian, terlapor melempar toples berbahan seng dan gelas bekas kopi ke arah korban hingga pecahannya menghantam bagian bawah mata kanan korban,” ungkap AKP Kasianto, Sabtu (23/05/2026).

BACA JUGA: Lantik APPSI Tulungagung di Pakel, Don Muzakir: Program Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Pasar Tradisional

​Hari Kedua Makin Brutal, Korban Dipukul hingga Lebam

​Bukannya menyesali perbuatannya, tabiat kasar sang suami justru semakin menjadi-jadi pada esok harinya, Sabtu (23/05/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Korban kembali dihujani kekerasan fisik secara brutal.

​Pelipis kanan ibu rumah tangga tersebut dipukul hingga mengalami luka lebam yang cukup parah. Tidak berhenti di situ, tubuh korban juga didorong dengan keras hingga terjatuh jengkang dan menghantam sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.

​Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya memberanikan diri lari dan mendatangi Mapolsek Rejotangan pada Sabtu siang sekira pukul 12.50 WIB untuk membuat laporan resmi.

BACA JUGA: JATIM GEBER SWASEMBADA GULA 2026: Tulungagung Mulai Gerakan Bongkar Ratoon Tebu Serentak

​Mendapat laporan sensitif ini, anggota Polsek Rejotangan yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT dan Kanit Reskrim bergerak cepat mengobrak-abrik lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan pendalaman.

​”Dari hasil pemeriksaan dan interogasi saksi-saksi, pelaku kekerasan tersebut memang mengarah kuat pada suami korban sendiri,” tambah Kapolsek Rejotangan.

​Keluarga Tolak Jalur Damai, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tulungagung

​Mengingat kedua belah pihak adalah pasangan suami istri, perangkat desa setempat sebenarnya sempat turun tangan dan berupaya melakukan mediasi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, nasi telah menjadi bubur. Rasa sakit fisik dan batin yang dialami korban sudah tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA: Antisipasi Kriminalitas, Polsek Sumbergempol Tulungagung Gelar Razia di Warkop Karaoke

​”Korban beserta keluarganya secara tegas menolak penyelesaian kekeluargaan (damai). Mereka meminta perkara ini tetap diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Kasianto.

​Guna penanganan yang lebih spesifik, Polsek Rejotangan kini telah melimpahkan perkara beserta pasutri tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

​Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tindakan kekerasan, di antaranya ​1 buah kursi kayu kecil (dingklik), dan ​1 buah toples biskuit warna kuning berbahan besi (seng) yang penyok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *