Polsek Sumbergempol menggelar operasi kilat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan / Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung terus digelorakan. Guna memastikan malam minggu warga tetap aman tanpa gangguan “air setan”, Polsek Sumbergempol menggelar operasi kilat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan.
Tak main-main, operasi pemberantasan miras pada Sabtu malam (23/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori, bersama jajaran petinggi polsek termasuk Waka Polsek, Kanit Reskrim, hingga personel piket jaga.
Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran utama penggerebekan kali ini adalah Warkop Kremut 888 dan Warkop Sabela 88, yang keduanya berlokasi di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gesekan, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.
”Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh dan intensif di lokasi guna mengantisipasi peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar AKP Moh Anshori.
Hasil Pemeriksaan Ketat: Nihil Miras, Pengelola Diberi Peringatan Keras
Dalam razia yang berlangsung taktis tersebut, petugas menyisir setiap sudut ruangan warkop karaoke untuk mencari keberadaan botol-botol miras tersembunyi. Namun, kesadaran hukum para pengelola rupanya mulai meningkat.
“Dari hasil kegiatan razia malam ini, petugas tidak menemukan adanya minuman keras di kedua lokasi tersebut, sehingga hasil operasi dinyatakan nihil,” jelas AKP Moh Anshori.
Meski tidak menemukan barang bukti, korps baju cokelat tidak langsung pulang begitu saja. Petugas memanfaatkan momentum ini untuk memberikan pembinaan dan warning (peringatan keras) kepada pemilik usaha.
Kapolsek memberikan imbauan tegas agar pemilik warkop tetap berkomitmen untuk tidak sekali-kali menjual, menyediakan, apalagi membiarkan pengunjung membawa minuman keras ke dalam tempat usaha mereka.
”Kami juga memberikan pembinaan khusus kepada pemilik warkop karaoke agar ikut bertanggung jawab dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sumbergempol,” tegasnya.
Di akhir operasi, AKP Moh Anshori memastikan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala dan acak tanpa ada kompromi demi kenyamanan warga Sumbergempol.












