TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menerima kaji banding dari Dinas Kesehatan Kota Malang Kamis (7/9/2023).
Tujuan dari kaji banding untuk mengetahui best practice penanganan penyakit menular, termasuk regulasi dan sistem informasi yg digunakan.
Rombongan dipimpin Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Umar Usman didampingi oleh Sub Koordinator lingkup Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Malang.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Tulungagung dan Dispendukcapil Sidarling Penerbitan Penetapan Akta Kematian
Mereka diterima di Ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung (Kadinkes) dr. Kasil Rokhmad.
Kasil Rokhmad memaparkan soal Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) yakni penanggulangan HIV, Hepatitis dan TBC di Kabupaten Tulungagung lengkap dengan inovasi-inovasi serta kebijakan untuk mendukung hal tersebut.
“Salah satu inovasinya adalah Sistem Informasi Kesehatan Tulungagung (SIKESTA) yang telah dikenal dan diakui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.” Jelasnya.
Program ini menjadi daya tarik bagi daerah lain karena kemampuannya dalam memberikan layanan yang efektif dan efisien di bidang kesehatan.
Baca Juga : Polres Tulungagung Gandeng Media Tangkal Berita Hoax
Menurut dr Kasil Rohmat, SIKESTA dapat diakses oleh semua pihak, termasuk usaha kesehatan perorangan (UKP) dan usaha kesehatan masyarakat (UKM).
Sistem ini juga dapat terhubung dengan pelayanan di rumah sakit untuk memudahkan proses pendataan, pengawasan, dan penanganan masalah kesehatan.
“Sebelumnya, petugas kesehatan dihadapkan dengan banyaknya laporan dan aplikasi yang merepotkan. Namun, dengan adanya aplikasi SIKESTA, semua laporan bisa digabungkan dalam satu sistem yang lebih efektif dan efisien,” terang dr. Kasil.
Dihadapan rombongan kaji banding Dia mengatakan bahwa aplikasi SIKESTA memungkinkan pengguna untuk mencari informasi data dengan cukup mengetik satu nama dan alamat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pendataan, pengawasan, dan penanganan masalah kesehatan.
Aplikasi SIKESTA juga dilengkapi dengan berbagai layanan kesehatan seperti Simpusta, UKM, KIA online, Perijinan, SKM, dan PE-Covid.
“Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan lebih mempermudah pelayanan kesehatan bagi petugas maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutur dr.Kasil.
Baca Juga : Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan APBD 2023
Sistem SIKESTA telah berhasil menjadi percontohan bagi daerah lain, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dan bahkan telah dikunjungi oleh Tim IT dari Kementerian Kesehatan, dan ini menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah berhasil menciptakan program inovatif yang berdampak positif bagi masyarakat dan dunia kesehatan secara keseluruhan.
Dalam acara yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini juga diadakan sesi tanya jawab antara peserta kunjungan dengan Kadinkes.
Reporter : Heru susanto