TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Senin 17 Maret 2025, sekira pukul 12.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima, kecelakaan tersebut melibatkan bus dengan nomor polisi N 7111 UI dan mobil Isuzu dengan nomor polisi AG 1606 TI.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Tulungagung, M. Taufik Nabila,
Bus dengan nomor polisi N 7111 UI yang dikemudikan oleh K, berjalan dari arah selatan ke arah utara. Sementara itu, mobil Isuzu dengan nomor polisi AG 1606 TI yang dikemudikan oleh A.B, berjalan searah di depan bus dari arah selatan ke arah utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, bus tersebut mendahului beberapa kendaraan di depannya, namun diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dan menabrak mobil Isuzu yang sedang belok ke kanan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Isuzu, A.B, mengalami luka pada kepala dan kaki. Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Iskak Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, M. Taufik Nabila, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan menaati peraturan lalu lintas untuk mengutamakan keselamatan.
Reporter : Anang