Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Komplotan Pengedar narkoba Sidoarjo dibekuk Polisi, Sebagian Pelaku Residivis

52
×

Komplotan Pengedar narkoba Sidoarjo dibekuk Polisi, Sebagian Pelaku Residivis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO, AJTTV.COM – Sembilan orang pengedar narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sembilan pelaku yang diamankan, antara lain AM, CA, AY, S, R, HS, Z, EPP dan AA. Sebagian besar dari mereka adalah residivis dalam kasus peredaran narkotika.

Example 300x600

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, mengatakan pelaku diamankan Polisi di Pagerwojo, Buduran, Sawotratap, Gedangan, Perum Pondok Mutiara, Sidoarjo Kota dan Desa Kedungsolo, Porong serta di wilayah Pasuruan.

Baca Juga : Satu orang Meninggal dalam Kecelakaan di Kesamben Blitar

“Saat digeledah, anggota kami mendapatkan barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika,” ujar Kombes. Pol. Christian,Rabu (17/7).

Narkotika tersebut jenis sabu seberat 276 gram, 187 pil jenis ineks dan ganja seberat 60 gram dari empat kasus yang berbeda pada Sembilan tersangka.

Dalam mengedarkan narkotika, diketahui para tersangka menggunakan sistem ranjau setelah mendapatkan perintah atau pesanan terkait lokasinya.

“Kebanyakan di wilayah Sidoarjo,”jelas Kombes Pol. Christian.

Sebagai kurir, para pelaku mendapatkan keuntungan uang dan pemakaian sabu.

Menurut Christian, Satu orang sudah tiga sampai empat kali melakukan pengambilan dengan sistem ranjau.

“Penangkapan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini kami peroleh dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya,” lanjutnya.

Baca Juga : Dinkes Tulungagung dan Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Rujuk Pasien Gangguan Jiwa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) tentang peredaran Narkoba.

“Hukumanya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes. Pol. Christian.

Reporter : Sur

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *