Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LAPORAN KHUSUS

Bupati Salwa Berharap DPRD Tak Gunakan Hak Interpelasi

118
×

Bupati Salwa Berharap DPRD Tak Gunakan Hak Interpelasi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

BONDOWOSO, AJT – Pasalnya Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin berharap, agar DPRD tak menggunakan hak interpelasi, terkait kegaduhan di eksekutif beberapa hari terakhir.

Selama ini sudah ada fraksi di DPRD Bondowoso, yang berencana akan menggunakan hak interpelasi mereka, yakni Fraksi Golkar, PKB, dan PDIP. Sementara penyebab carut-marut itu, terjadi saat mutasi ASN beberapa waktu lalu. Termasuk, pernyataan kontroversi Plt. Kepala BKD Achmad Prajitno.

Example 300x600

“Tidak tahu kalau itu (interpelasi). Saya kira hanya wacana saja. Mudah-mudahan tidak terealisasi,” harapnya, Senin kemarin.

Bupati Salwa juga berharap, kegaduhan seperti demo yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya beberapa waktu lalu, tak terjadi lagi.  

“Saya mengharapkan tak terjadi lagi. Kita mengutamakan kondusifitas wilayah ini. Mungkin dengan cara yang lain, mengedepankan komunikasi,” harapnya.

Sementara mengenai kontroversial  oleh oknum ASN, Bupati Salwa berkomitmen untuk memperbaiki. Jika hal itu terjadi lagi, dia berharap untuk bertemu dan berdialog langsung.

“Ya, itu yang akan diperbaiki ke depan. Semua pihak kalau melakukan itu,  ketemu langsung berdialog,” ucapnya usai Paripurna

Sementara Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir menjelaskan, hingga saat ini belum ada surat masuk ke pimpinan terkait permohonan interpelasi. Berdasarkan aturan kata dia, interpelasi itu memang merupakan hak fraksi-fraksi, yang kemudian pengajuannya disampaikan ke pimpinan DPR.

Selanjutnya, pimpinan legislatif yang akan merekomendasikan untuk dibahas di Banmus. Adapun materi interpelasi sendiri bukanlah kewenangan Banmus.

“Syarat interpelasi itu, di Banmus hanya punya kewenangan untuk check administrasi kelengkapan, syarat administrasi. Syaratnya diusulkan oleh tujuh orang dari fraksi yang berbeda,” jelas Politisi PKB tersebut.

(Kir,m)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *