Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

LBH Al Faruq Siapkan Bukti Baru untuk Bebaskan Mahasiswa Tersangka Kerusuhan di Kediri

169
×

LBH Al Faruq Siapkan Bukti Baru untuk Bebaskan Mahasiswa Tersangka Kerusuhan di Kediri

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Aksi demo di Kediri ( ajttv.com )

KEDIRI, AJTTV.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Faruq Kediri akan menyiapkan bukti tambahan untuk membuktikan bahwa SA dan SB, dua mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi demo yang berujung kerusuhan pada 30 Agustus lalu, bukanlah dalang dari insiden tersebut. LBH Al Faruq, bersama LBH Surabaya dan YLBHI, bertekad terus mengawal kasus ini hingga keduanya dibebaskan.

​Direktur LBH Al Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti baru kepada penyidik. “Harapan kami penyidik segera mengungkap pelaku sebenarnya dalam kerusuhan 30 Agustus, karena SA dan SB bukanlah pelaku ataupun dalangnya. Mereka murni menyuarakan aspirasi rakyat,” ujar Taufiq pada Kamis (18/9/2025).

​Upaya Pendampingan Hukum dan Petisi Publik

​Untuk memperkuat posisi mereka, tim advokasi juga menggalang dukungan publik melalui petisi yang telah ditandatangani oleh sekitar 3.000 orang. Petisi ini rencananya akan disampaikan kepada Polres Kediri Kota, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Taufiq berharap, petisi ini akan menunjukkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian dan dukungan luas dari masyarakat.

​Taufiq memastikan akan berjuang sekuat tenaga untuk membebaskan kedua aktivis tersebut. “Apapun risikonya, kami akan perjuangkan. Mereka bukan pecundang, melainkan pejuang demokrasi dan HAM. Dugaan yang diarahkan kepada SA maupun SB akan kami uji dalam proses hukum,” tegasnya.

​Sebagai informasi, SA, seorang aktivis mahasiswa asal Pontianak, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 3 September lalu. Ia dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan. SA diduga menggerakkan massa melalui ajakan dan orasi dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Reporter : Lubis Murtono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *