perangkat desa asal desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Foto : Faktualnews.co |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Seorang perangkat desa inisial P (31) asal desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Senin (14/11/2022).
Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung, Munir Riyanto mengatakan petugas menerima pengaduan jika ada perangkat desa diduga mengkonsumsi sabu – sabu .
Setelah dilakukan penyelidikan , petugas menangkap P karena terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“sebelumnya pihaknya menerima pengaduan jika P mengonsumsi sabu-sabu lalu dilakukan penyelidikan, selanjutnya mendatangi kediamnya ,\” terang Munir , Kamis (17/11/2022).
Meski sempat adu argumentasi , P tak berkutik setelah dilakukan tes urine dan terbukti positif sabu-sabu.
Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah P.
\”Saat dilakukan penggeledahan kami temukan 0,4 gram sabu-sabu,\” sambung Munir.
Selain sabu-sabu, petugas BNNK Tulungagung juga menemukan barang bukti lain seperti alat isap.
Dari hasil pemeriksaan diduga ia mengonsumsi sabu-sabu 3 hari sebelumnya.
Saat ini P masih berstatus terperiksa, sambil menunggu hasil laboratorium terhadap barang bukti yang disita.
“Jadi dia belum jadi tersangka dan tidak dilakukan penahanan. Kami tunggu hasil uji laboratorium,\” tegas Munir.
Nantinya akan dilakukan asesmen untuk menentukan status P.
Kepada petugas P mengaku mendapat barang dari seseorang asal Blitar yang kini tengah dicari keberadaanya .
Penulis : Adimas