TULUNGAGUNG AJT – Akhirnya Satlantas Polres Tulungagung berhasil menangkap pemotor ugal-ugalan yang sempat viral disejumlah group facebook. Dan pelaku dijatuhi hukuman sanksi sosial serta mencium tangan sang ibu dihadapan polisi.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno menerangkan, pada hari Jumat (30/10/2020) group facebook lokal dihebohkan dengan adanya pemotor ugal ugalan di Tulungagung.
“Apa yang dilakukan pemotor tersebut sangat membahayakan pengendara lain, sehingga tidak patut ditiru,” ucap kasatlantas.Sabtu (31/10/2020).
Karena dengan kecepatan tinggi, pemotor zig zag yang ugal ugalan tersebut selain menggunakan knalpot non standart atau modifikasi dan berkendara melewati batas marka jalan.
Alhasil, selang beberapa jam setelah viral, motor Honda GL Pro pelaku berhasil kita amankan dari sebuah warung kopi diwilayah hukum Polsek Sumbergempol.
AKP Aristianto menambahkan, pelaku diketahui bernama Rizal Fatoni (20) warga Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.
“Saat di warkop, pelaku tidak berada ditempat, sehingga motor terpaksa kita bawa untuk diamankan ke Mako,” terang Kasatlantas.
Dan polisi kemudian mendatangi rumah pelaku yang ditemui oleh Ibu dan keluarganya.
“Ibunya berjanji akan mengantarkan sendiri anaknya ke mapolres Tulungagung,” jelas AKP Aris.
Dihadapan petugas, pelaku yang didampingi ibunya diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Sebelumnya, pelaku sudah membuat surat pernyataan permintaan maaf yang diketahui oleh kepala desa,” imbuhnya.
Selain itu, Satlantas juga meminta agar pelaku juga meminta maaf kepada sang ibu dengan cara mencium tangan dihadapan polisi.
Kepada pelaku, polisi tidak melakukan penilangan, tetapi sebelum diperbolehkan pulang pelaku harus memasang semua kelengkapan motornya.
“Motor tersebut bermerek GL Max tetapi aslinya GL Pro, sehingga kita minta mengembalikan sesuai standartnya,” ungkap Kasatlantas.
Untung saja pelaku sudah membawa semua kelengkapan motor tersebut berupa plat no polisi, ban standart, knalpot standart serta kelengkapan lainnya.
Reporter. : Sigit Okre
Editor : C sant