Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polres Tulungagung Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Warung Kopi

35
×

Polres Tulungagung Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Warung Kopi

Sebarkan artikel ini
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali menggelar operasi gabungan skala besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat/ ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali menggelar operasi gabungan skala besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (13/10) malam. Fokus utama operasi kali ini adalah menertibkan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang disinyalir menjadi pemicu berbagai gangguan sosial.

​Operasi yang melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta ini secara intensif menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai jalur distribusi dan tempat penjualan miras ilegal di seluruh wilayah hukum Tulungagung.

​Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Dian Anang Nugroho, dan Kasat Samapta, AKP Hendrik Kurniawan, menemukan titik peredaran di salah satu warung kopi strategis. Warung kopi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, kedapatan menjual puluhan botol minuman keras dari berbagai merek tanpa mengantongi izin edar yang sah.

​Seluruh barang bukti miras ilegal tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum.

​Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian integral dari program pencegahan tindak kejahatan.

​”Kami berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman beralkohol tanpa izin karena potensi kerawanan Kamtibmas yang ditimbulkannya sangat tinggi,” jelas Ipda Nanang, Rabu (15/10/2025).

​Ia menambahkan, pengawasan ketat dan razia rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Ipda Nanang juga menghimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya peredaran miras, guna membangun sinergi keamanan yang lebih kuat di Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *