Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKEL TERBARUKABAR DAERAH

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

186
×

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung, Jawa Timur mengungkapkan dua kasus narkotika yang melibatkan tiga tersangka, Jumat (27/12/2024). Kasus tersebut terjadi di Lapas Kelas II B Tulungagung dan rumah kos di Panggungrejo.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa tersangka Arik Bayu Sudarmono (27), Siti Ernawati (34), dan Mina Mundalis ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain pil Double L, handphone, pipet, alat hisap, timbangan, dan plastik klip.

Example 300x600

Baca JugaPenerimaan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Lampaui Target

Menurut Taat Resdi, Arik dan Siti Ernawati berperan sebagai kurir narkoba, sedangkan Mina Mundalis membantu menyelundupkan sabu ke dalam lapas. \”Mereka melakukan peredaran narkoba atas suruhan Sinyo (DPO),\” tambahnya.

Baca Juga : Angin Puting Beliung Melanda Tulungagung, Satu Rumah Rusak

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *