Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika yang Dikendalikan Napi

51
×

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika yang Dikendalikan Napi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

SAMARINDA, AJTTV.COM – Jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh napi berinisial SM (36) di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jumat (20/3).

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 193,55 gram yang terdiri dari 31 bungkus.

Example 300x600

Menurut Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro, pengungkapan itu berawal dari penangkapan MH (46) warga Samarinda pada 6 Februari 2025.

Dari tangan MH, polisi menyita 26 bungkus sabu seberat 15,08 gram. MH mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari SZ (44) yang kemudian ditangkap oleh polisi.

Dari SZ, polisi menyita 5 bungkus sabu seberat 178,47 gram. SZ mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari SM yang merupakan napi di Lapas Narkotika dengan bantuan A yang berada di luar penjara.

Polisi juga menyita dua handphone milik SM yang digunakan untuk mengatur transaksi narkotika dari dalam penjara.

Saat ini, MH dan SZ telah diamankan guna proses lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Reporter : Beni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *