Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Terciduk di Siang Bolong, Pasangan Mesum Beda Usia di Alun-Alun Trenggalek Ditertibkan Satpol PP

93
×

Terciduk di Siang Bolong, Pasangan Mesum Beda Usia di Alun-Alun Trenggalek Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek kembali mengintensifkan pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Trenggalek/ ist

TRENGGALEK, AJTTV.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek kembali mengintensifkan pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Trenggalek. Hasilnya, petugas berhasil menertibkan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri setelah kedapatan melakukan perbuatan asusila di kawasan publik tersebut, Sabtu (18/10).

​Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP hanya berselang enam menit setelah menerima aduan masyarakat yang dilengkapi bukti video.

​Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Tugas Rulatno, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, aduan yang masuk pada pukul 09.24 WIB langsung ditindaklanjuti dengan patroli pukul 09.30 WIB.

​”Awalnya ada pengaduan masyarakat disertai dengan video. Kami langsung patroli ke lapangan. Kebetulan yang bersangkutan masih di lokasi saat berbuat mesum, langsung kami tertibkan dan dimintai keterangan,” ujar Tugas Rulatno.

​Pasangan yang melanggar norma kesopanan di ruang publik ini memiliki perbedaan usia yang cukup jauh. Mereka diketahui adalah seorang laki-laki berusia 26 tahun asal Kelutan dan seorang perempuan berusia 51 tahun asal Wonokerto, Kecamatan Suruh.

​Tugas Rulatno menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari petugas parkir setempat, aksi ini diduga baru pertama kali dilakukan oleh pasangan tersebut.

​”Saya tanya rekan-rekan parkir, katanya baru kali ini mereka melakukan itu (perbuatan mesum). Kelihatannya memang ada sedikit kekurangan pada yang laki-laki,” tambahnya.

​Setelah diidentifikasi dan dimintai kartu tanda penduduk (KTP), pasangan tersebut langsung diberikan surat peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa di Alun-Alun Trenggalek maupun fasilitas umum lainnya.

​Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan patroli di semua fasilitas publik Trenggalek untuk mencegah penyalahgunaan kawasan umum menjadi tempat kegiatan yang melanggar etika dan hukum.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga norma kesopanan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang melanggar etika maupun hukum,” tutup Tugas Rulatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *