Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tragis! PMI Asal Blitar Dianiaya di Malaysia Diduga Karena Cemburu, Disnaker Blitar Beri Respons Cepat

100
×

Tragis! PMI Asal Blitar Dianiaya di Malaysia Diduga Karena Cemburu, Disnaker Blitar Beri Respons Cepat

Sebarkan artikel ini

Foto : Tangkapan layar akun Instagram king_uyakuya

BLITAR, AJTTV.COM — Kabar pilu menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Dyah Ayu Kurnia. Warga Kebonduren, Ponggok, ini menjadi korban penganiayaan brutal di Malaysia yang diduga dilatarbelakangi motif cemburu oleh sesama Warga Negara Indonesia (WNI). Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius di pinggir jalan tol Malaysia.

​Kasus yang menimpa Dyah Ayu ini sontak viral setelah diunggah oleh akun Instagram king_uyakuya. Dalam video yang beredar, korban menceritakan kondisinya yang mengkhawatirkan: mata kanan mengalami luka parah hingga tidak bisa melihat dan terdapat beberapa luka tusuk di tubuhnya.

Disnaker Blitar Gerak Cepat Telusuri Data Korban

​Menanggapi kehebohan di media sosial, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) langsung bergerak cepat menelusuri identitas korban.

​Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Bertryanto, membenarkan bahwa Dyah Ayu Kurnia adalah warganya.

​”Kami telah menelusuri data korban, dan memang benar bahwa korban berasal dari Kebonduren, Ponggok, Blitar,” ujar Ivong Bertryanto, Sabtu malam (18/10/2025).

​Pihak Disnaker telah menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan dan memastikan penanganan terbaik. Ivong juga menyampaikan bahwa korban direncanakan akan dipulangkan ke Tanah Air.

​”Korban akan pulang ke Blitar setelah masalah hukum di sana selesai dan kondisi fisiknya sudah membaik,” tambahnya.

Penanganan Hukum dan Koordinasi Lintas Instansi

​Saat ini, kasus penganiayaan berat yang dialami Dyah Ayu Kurnia telah ditangani secara serius oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). PDRM tengah memproses pelaku yang diduga merupakan WNI.

​Disnaker Kabupaten Blitar tidak bekerja sendirian. Mereka terus berkoordinasi erat dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia. Koordinasi ini dilakukan untuk​Memastikan kondisi medis dan pemulihan Dyah Ayu, Mengawal proses hukum yang berjalan di Malaysia dan ​Memfasilitasi kepulangan korban ke Blitar setelah semua urusan selesai.

​Pemerintah daerah berharap kasus ini dapat segera tuntas dan pelaku menerima hukuman yang setimpal, sekaligus memastikan hak-hak korban sebagai PMI dapat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *