Blitar Kota – Para polisi yang terjaring razia disiplin bermasker yang digelar Propam Polres Blitar Kota diberi sangsi. Tak hanya yang tidak menggunakan masker, mereka yang tidak mengenakan masker dengan benar juga diberi sanksi.
Satu per satu anggota polisi ditindak dengan hukuman di tempat. Mereka diberikan saksi hukuman push up 10-20 kali. Penertiban ini sebagai bentuk bahwa polisi sebagai aparat penegak harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
\”Sepuluh anggota Polres Blitar Kota harus menjalani hukuman push up karena tidak memakai masker.\” Kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela Selasa (8/9/2020).
Hukuman ini menunjukkan, bahwa siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik petugas maupun masyarakat akan mendapatkan sanksi/ hukuman.
Polres Blitar Kota memang melakukan upaya pendisiplinan internal kepada petugas kepolisian. Bahkan saat ini Kapolres membentuk Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan hingga tingkat Polsek. Tim ini bertugas untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan oleh personil kepolisian maupun masyarakat yang datang ke Mapolres/ Mapolsek untuk mengurus administrasi maupun laporan.
Leo mengatakan, selain sanksi di tempat, polisi yang melanggar juga dicatat. Bila dilakukan terus-menerus, maka akan mendapatkan tindakan indisipliner sesuai dengan undang-undang kepolisian yang berlaku.
\”Pendisiplinan ini akan terus ditegakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Polisi harus menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Reporter : Hariyanto
Editor : C sant