TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim menerima 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rutan Surabaya, Jumat (06/10). Pemindahaan WBP ini dilakukan dengan pengawasan dan pemeriksaan ketat oleh petugas.
Pemindahan WBP melibatkan jajaran pengamanan untuk membantu Pengamanan dan pemeriksaan barang maupun kesehatan.
Baca Juga : Markas Koramil Sendang Tulungagung Banjir Ucapan Selamat Saat HUT TNI ke-78
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan bahwa Lapas Tulungagung untuk kesekian kalinya menerima pemindahaan WBP dari Lapas/Rutan. “Pemindahan atau penerimaan WBP baru ini merupakan tindak lanjut salah satu target kinerja Kemenkumham untuk mengantisipasi masalah over crowding,” ungkapnya.
Budiman menegaskan agar WBP yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lapas Tulungagung.
“Segera lakukan penyesuaian dengan lingkungan yang baru dan ikuti pembinaan yang telah ada di Lapas Tulungagung, sehingga kelak ketita telah selesai menjalani masa pidana dapat menjadi bagian dari masyarakat yang baik, tertib dan menjunjung nilai-nilai hukum,” tutup Kalapas.
Baca Juga : Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Tulungagung Gelar Jum\’at Curhat
Reporter : Endy sunaryo